Disdagperin Bengkalis Mulai Laksanakan Pasar Murah

Senin, 11 Mei 2020 | 18:05:52 WIB
Disdagperin Bengkalis Mulai Laksanakan Pasar Murah Teks foto: Kepala Disdagperin Kabupaten Bengkalis, H. Indra Gunawan.

BENGKALIS-Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis mulai melaksanakan kegiatan pasar murah bahan pangan kepada masyarakat yang terdampak wabah pandemi virus corona atau covid-19, baik di desa ataupun kelurahan, Senin (11/5/2020).

Jumlah paket untuk penerima yang akan disiapkan oleh Disdagperin merupakan data yang disampaikan oleh pemerintah desa atau kelurahan. Secara menyeluruh jumlah penerima kegiatan pasar murah di Kabupaten Bengkalis sebanyak 44.192 kepala keluarga (KK).

Data penerima tersebut sepenuhnya tangung jawab dari pihak kelurahan atau desa masing-masing. Karena mereka yang menentukan siapa penerima bantuan pasar murah ini. Sementara bagi penerima bantuan pasar murah juga berkewajiban menebus sebesar Rp50 ribu yang dikumpulkan atau secara teknisnya diserahkan kepada desa atau kelurahan masing-masing.

"Sedangkan kriterianya, diantaranya adalah penghasilannya harus di bawah dua juta rupiah dan tidak menerima bantuan non tunai dari Dinas Sosial. Bisa saja yang menerima perangkat desa yang gajinya tidak sampai dua juta, kemudian UKM terdampak, pekerja yang kehilangan pekerjaan, penjaga masjid dan lainnya yang terdampak. Selagi memenuhi kriteria tersebut," ujar Kepala Disdagperin Kabupaten Bengkalis, H. Indra Gunawan kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (11/5/2020).

Dijelaskan Indra, penyaluran pasar murah dampak covid-19 ini akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama Mei 2020, tahap selanjutnya sebulan ke depan dan seterusnya.

"Hari ini mulai disalurkan ke beberapa desa di Kecamatan Bengkalis, seperti Wonosari, Penampi dan di Kecamatan Bukitbatu. Pasar murah di pusatkan di kantor desa atau kelurahan. Pasar murah ini berisi 20 kg beras , 2 liter minyak goreng dan 2 kg gula pasir," ujar seraya berpesan penyaluran di desa atau kelurahan diharapkan mengikuti protokol kesehatan.***

[Ikuti Terus Disperindag Bengkalis Melalui Sosial Media]







Disperindag Bengkalis
di Google+



Disperindag Bengkalis
di Instagram

Berita Terkait